“Proyek Copy-Paste : Dokumen Tebal, Hasil Tipis. Membedah Proyek PUPR Kota Jambi”
Jambi, 23 Mei 2025 –
Ketika banjir datang menyapa permukiman warga di Simpang Kawat, Talang Banjar, dan Mayang, mereka yang berteduh bukan hanya dari hujan, tapi dari kebingungan. Bagaimana bisa proyek senilai hampir Rp3 miliar untuk menyusun “Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi” dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Jambi, sementara sejak 2017 Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) sudah lebih dulu menyusun peta, desain, bahkan membangun sistem pengendalian banjir di Sungai Asam dan Danau Sipin?
Jawabannya tidak ditemukan dalam laporan teknis, tapi dalam diamnya mereka yang seharusnya bicara.
Proyek ini muncul saat momentum transisi: dari Walikota ke Penjabat Walikota (PJ).
Sumber internal menyebut bahwa proyek ini didorong saat tidak ada kekuatan kendali politik yang stabil di Pemkot Jambi, memanfaatkan kekosongan kendali, mengulang pekerjaan, dan membungkusnya dalam istilah “penyusunan dokumen”.
Dan yang lebih ironis:
Pada pertengahan Mei 2025, sebuah seminar tentang banjir digelar di Rumah Dinas Walikota Jambi.
Semua hadir: OPD Kota dan Provinsi, BWSS VI, akademisi, organisasi lingkungan. Mereka bicara besar soal penanganan banjir lintas sektor.
Namun tak ada satu pun yang menyinggung proyek Rp2,99 miliar milik Dinas PUPR Kota Jambi.
Karena tidak ada yang tahu hasilnya. Bahkan mungkin… tidak ada hasil.
“Banjirnya nyata, proyeknya kabur. Warga mendorong motor, tapi PUPR mendorong dokumen.”
– Andrew Sihite, Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H
Menurut laporan yang sudah diserahkan ke POLDA Jambi, proyek ini:
- Mengulang pekerjaan BWSS VI
- Memiliki struktur HPS penuh biaya berulang: ATK, man-month, cetak album, sewa kantor, yang disusun seolah-olah tiap kegiatan berdiri sendiri
- Tidak berdampak di lapangan
- Tidak transparan—tidak ada publikasi hasil kajian hingga saat ini
- Tidak responsif—surat audiensi resmi dari L.I.M.B.A.H ditolak mentah-mentah
Satu hal yang paling menyakitkan dari proyek ini adalah:
Seolah-olah banjir bukan bencana, tapi peluang belanja.
Padahal air masih merendam rumah rakyat. Di saat BWSS VI bekerja keras menggali sungai dan membangun kolam retensi, PUPR Kota Jambi dengan Bidang Sumber Daya Air-nya malah sibuk menyusun kertas beranggaran miliaran.
“Ini bukan sekadar pemborosan. Ini penghinaan terhadap kerja keras lembaga lain, dan terhadap rakyat yang basah setiap hujan,” lanjut Kang Maman, Wakil Ketua L.I.M.B.A.H.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H mendesak POLDA Jambi untuk menyelidiki proyek ini secara menyeluruh, memanggil pejabat PUPR, memeriksa dokumen HPS, dan menghitung kerugian negara dengan melibatkan BPKP. Jika dalam 14 hari tidak ada tanggapan, kasus ini akan dibawa ke kantor pusat L.I.M.B.A.H di Jakarta—dengan aksi publik sebagai pengiringnya.
Warga Jambi tidak meminta proyek baru. Mereka hanya minta agar air tidak lagi masuk ke dapur setiap hujan turun.
Tapi jika solusi diganti dengan rapat, dan tanggul diganti dengan laporan tebal,
maka banjir akan tetap datang—dan akal sehat kita akan ikut tenggelam.
DISCLAIMER:
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi dan dokumen resmi. Segala informasi disampaikan untuk kepentingan transparansi publik. Pihak yang merasa dirugikan berhak memberikan klarifikasi sesuai hukum yang berlaku.
Kontak Pers:
Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi
Ketua: Andrew Sihite
Wakil : Kang Maman
Sekretaris: Ruswandi Idrus
Bidang Hukum: Adv. Aang Setia Budi, S.H
0821.7124.2918 / 0813.7933.6739