Editor's Pick

Kolam Bekas Galian C Proyek Tol Seksi 3 Tanpa Reklamasi Sebabkan Bocah 11 Tahun Tewas, Siapa Bertanggung Jawab?

MuaroJambi, Jambiekspose.com – Berita tewasnya seorang bocah yang bermain di kubangan air bekas galian C proyek Jalan Tol Seksi 3, tepatnya di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (2/6/2025), ramai di pemberitaan media online.

Adalah Ananda A.D.S. (11 tahun), yang bermain di tepian kolam bekas galian C yang tidak bisa berenang, akhirnya tenggelam dan meninggal dunia di kolam tersebut.

Diketahui, siswa kelas IV MIN 5 Muaro Jambi tersebut dilaporkan tenggelam sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah kolam besar tak jauh dari permukiman warga di RT 04. Kolam tersebut merupakan cekungan tanah bekas galian yang digenangi air hujan, dengan kedalaman sekitar dua meter di bagian tengah.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban saat itu bermain bersama dua temannya, Bs (12) dan D (11), di sekitar area kolam. Sementara Bs tidak ikut berenang karena tidak bisa berenang, D dan Ananda A.D.S. nekat masuk ke dalam kolam.

“Sekitar 15 menit setelah mereka mulai berenang, Bs melihat tangan korban melambai dari permukaan air, namun kepalanya sudah tidak terlihat. Ia langsung meminta D untuk membantu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mestong, Ipda G. M. Tampubolon, S.H.

Tubuh korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dasar kolam oleh warga setempat dibantu pihak kepolisian dari Polsek Mestong.

Ananda A.D.S. merupakan anak dari pasangan Damiran dan Parti, warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, yang memang belum mahir berenang. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Duka, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum. “Korban memang belum bisa berenang. Kami sangat berduka dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” ungkap pihak keluarga saat ditemui di rumah duka.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan memilih agar proses pemakaman segera dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk ibu korban, teman-teman korban, dan warga yang membantu proses evakuasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan, dan mengimbau agar warga lebih waspada. Kami juga menyarankan agar lokasi-lokasi bekas galian seperti ini diberi pagar atau tanda peringatan untuk mencegah kejadian serupa,” jelas Ipda Tampubolon.

Warga Harap Pemerintah Ambil Tindakan

Peristiwa tragis ini menyadarkan warga sekitar akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di lokasi yang tidak memiliki standar keselamatan. Salah satu warga yang turut membantu mengevakuasi korban berharap agar pemerintah desa dan pihak terkait segera bertindak.

Sementara itu, pemilik lahan, Ngadadiah (50), mengaku kaget dan terpukul atas kejadian tersebut. Ia tidak menyangka bahwa kolam di tanah miliknya bisa menelan korban jiwa. “Saya turut berduka. Ke depan tidak ada anak-anak yang bermain lagi di sana,” ujarnya singkat.

Kasus tenggelamnya Ananda A.D.S. menambah daftar panjang insiden tragis yang melibatkan anak-anak di kolam atau bekas tambang Galian C yang tidak direklamasi dan ditinggalkan begitu saja.

Banyak lokasi seperti ini tersebar di berbagai wilayah bekas Galian C untuk proyek Tol Baleno Seksi 4. Masyarakat mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini. HK atau Pengelola jalan tol jangan hanya diam dan berpangku tangan atas kejadian ini.

Ini adalah bukti lemahnya pengawasan HK sebagai penanggung jawab proyek Jalan Tol Seksi 3 dan 4 jalan Tol BALENO.

Sumber : Dari berbagai media online

Penulis : Kang Maman / Andrew Sihite

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *