Rp35 Miliar Raib, Putri Pinang Masak Meringis: Kisah Tragis Taman Impian Jambi yang Gagal Bernapas
Oleh: Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi
Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite (0816.3278.9500)
Bayangkan sebuah taman. Sebuah “paru-paru kota” yang dijanjikan, tempat tawa anak-anak bergema, keluarga bercengkrama di bawah rindangnya pepohonan, dan udara segar mengalir bebas di tengah hiruk pikuk Jambi. Mimpi itu bernama Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, dibangun di jantung kota, bekas lahan Pasar Angso Duo yang menyimpan nostalgia.
Namun, alih-alih menjadi oase, RTH Putri Pinang Masak kini lebih mirip potret kegagalan. Sebuah “monumen” bagi uang rakyat Rp35 miliar yang entah ke mana larinya. Dana fantastis ini menguap, meninggalkan bangunan-bangunan merana, tanaman-tanaman sekarat, dan janji-janji yang tak lebih dari angin lalu.
Ketika Konsep RTH Hanya Sebatas Kertas: Jambi Kehilangan “Paru-Paru”
Undang-Undang Penataan Ruang, Peraturan Menteri, semua mengatur detail fungsi dan spesifikasi RTH. Sebuah RTH harus jadi jantung ekologis kota, ruang sosial yang nyaman, dan penambah estetika yang memukau. Tapi, apakah itu yang kita temukan di Putri Pinang Masak? Jawabannya, memilukan:
- Paru-Paru yang Sesak: Mana oksigen yang dijanjikan? Mana penyaring polusi yang vital? Di RTH Putri Pinang Masak, banyak pohon dan tanaman yang baru ditanam sudah layu, kering, bahkan mati. Digantikan oleh rumput liar yang tumbuh tak terkendali, seolah menertawakan konsep penghijauan. Drainase yang buruk bahkan membuat genangan air jadi pemandangan biasa, membungkam fungsi resapan air yang krusial.
- Ruang Sosial yang Mengasingkan: Siapa yang mau bersantai di tempat di mana toilet tak berfungsi, bahkan tanpa pintu? Atau di mana malam hari menjelma horor karena lampu-lampu banyak yang rusak dan hilang, membuat area jadi gelap gulita dan rawan? Area UMKM yang seharusnya jadi denyut nadi ekonomi rakyat pun terbengkalai. Ini bukan ruang rekreasi, ini justru tempat yang membuat warga enggan mendekat.
- Estetika yang Mengoyak Mata: Dari kejauhan mungkin tampak “lumayan”, tapi mendekatlah dan Anda akan melihat konblok-konblok pecah, plafon bangunan bolong-bolong, dan konstruksi yang terlihat “asal jadi”. Angka Rp35 miliar seakan menjadi lelucon pahit di hadapan pemandangan yang jauh dari kata indah ini. Ini bukan aset visual kota, melainkan beban yang mengotori mata dan hati.
Jejak Miliaran yang Menguap: Mengapa Proyek Vital Ini Bernasib Tragis?
Kondisi RTH Putri Pinang Masak bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah cermin dari dugaan penyimpangan serius. Bagaimana bisa proyek dengan dana sebesar itu menghasilkan kualitas yang begitu rendah dan cepat rusak?
- Pekerjaan “Asal Jadi”: Kerusakan parah yang muncul hanya dalam hitungan bulan mengindikasikan material di bawah standar dan pengerjaan yang terburu-buru. Apakah ada pengurangan volume atau kualitas demi keuntungan segelintir pihak?
- Audit yang Berteriak: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan temuan dan rekomendasi terkait RTH Putri Pinang Masak, bahkan meminta adanya “pekerjaan kembali” senilai Rp3,4 miliar. Ini adalah lampu merah yang terang benderang! Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan dan kerugian ini?
- Pengelolaan yang Hening: Proyek sudah selesai, tapi belum ada serah terima resmi. Belum ada juga pengelola tetap. Akibatnya, RTH ini dibiarkan merana, fasilitasnya dijarah, dan janji-janji tinggal janji. Ini adalah kegagalan sistematis dari hulu ke hilir.
RTH Putri Pinang Masak adalah hak kita bersama, warga Jambi. Hak atas ruang publik yang layak, hak atas udara bersih, dan hak atas akuntabilitas penggunaan pajak kita. Hilangnya miliaran rupiah dan rusaknya sebuah fasilitas vital ini adalah tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
Kami dari Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi mendesak:
- Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas PUPR: Segera ambil langkah konkret, benahi total kerusakan yang ada, pastikan kontraktor bertanggung jawab penuh, dan wujudkan pengelolaan RTH ini secara profesional dan transparan. Jangan biarkan masa depan taman ini terus mengawang.
- DPRD Provinsi Jambi: Lakukan pengawasan ketat, gunakan hak Anda untuk memanggil pihak-pihak terkait, dan pastikan setiap rupiah dana rakyat dipertanggungjawabkan.
- Aparat Penegak Hukum: Kami meminta penyelidikan mendalam dan tanpa pandang bulu. Usut tuntas dugaan korupsi yang menyelimuti proyek RTH Putri Pinang Masak. Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Jambi.
Mari kita selamatkan RTH Putri Pinang Masak. Mari kita kembalikan marwah Jambi yang berhak memiliki paru-paru kota yang benar-benar bernapas, bukan sekadar monumen dari janji yang menguap dan dana yang raib.
Disclaimer:
Artikel opini ini ditulis berdasarkan data dan fakta yang dihimpun dari pengamatan lapangan, laporan media publik, serta informasi yang tersedia secara umum. Penulis dan Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi tidak bermaksud melakukan tuduhan hukum. Informasi yang disajikan bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang yang berwenang. Setiap pihak yang disebutkan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.