Editor's Pick

Aliansi Masyarakat Pejoeang Keadilan kabupaten Sarolangun bongkar dugaan Korupsi Dana Desa

(Sarolangun, Jambi) – 20 November 2025 – OLEH TIM INVESTIGASI

Sarolangun kini menjadi panggung sandiwara pahit korupsi yang tak kunjung usai. Gemuruh amarah ratusan warga Desa Rantau Tenang meledak, menuntut keadilan atas dugaan raibnya Rp 2 Miliar dana sawit plasma dan penyimpangan fantastis pada Anggaran Desa. Namun, di tengah jeritan rakyat, proses hukum justru tersandera, dan lembaga pengawas negara seperti “lenyap ditelan bumi”!

DANA RAKYAT DIJARAH: KEPALA DESA & KETUA BUMDES DISOROT TAJAM!
Laporan resmi dari Aliansi Masyarakat Pejoeang Keadilan (AMPK) kepada Kapolres Sarolangun bukan isapan jempol belaka. Ini adalah ledakan data dan kesaksian yang menelanjangi dugaan penjarahan uang rakyat:

PROYEK SILUMAN & MARK-UP GILA-GILAAN! Dari rehab Polindes yang tak jelas rupa, sumur bor fiktif, hingga jalan rabat beton dan jalan usaha tani yang diduga “asal jadi”. Belum lagi pengadaan bibit dan obat-obatan serta dana bencana yang disinyalir hanya di atas kertas. Ratusan juta uang desa menguap!

Rp 2 MILIAR DANA SAWIT PLASMA LENYAP DITELAN BUMI! Ini adalah puncaknya! Sejak 2020, 40% jatah warga dari kebun sawit plasma PT Agrindo Panca Tunggal (PT APTP) seharusnya mengalir ke BUMDes setiap bulan. Namun, faktanya? Bendahara BUMDes hanya menerima Rp 33 Juta! PT APTP mengklaim setor rutin via CV Lubuk Muara Rantau (CV LMR), namun pihak CV “bernyanyi” bahwa dana itu DIAMBIL LANGSUNG OLEH KADES ARPAN DAN KETUA BUMDES NASRUN SETIAP BULAN! Ini bukan lagi dugaan, ini nyaris pengakuan!

DRAMA HUKUM YANG MENGIRIS HATI: POLRES TERGANJAL, INSPEKTORAT MISTERIUS!
Kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan lanjutan di Polres Sarolangun. Kades Arpan dan Ketua BUMDes Nasrun bahkan sudah diperiksa. Tapi, mengapa penetapan tersangka tak kunjung tiba?

JAWABANNYA ADA DI MEJA INSPEKTORAT!

POLRES MENUNGGU AUDIT, INSPEKTORAT MENGULUR WAKTU! Penyidik Polres Sarolangun frustrasi. Mereka membutuhkan hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat untuk bisa melangkah lebih jauh. Namun, Inspektorat Sarolangun seolah sengaja mengulur waktu, menjadi “aktor penghambat” utama proses keadilan ini!

KERUGIAN 7,5 JUTA? KLAIM KONYOL INSPEKTORAT DI TENGAH BADAI Rp 2 MILIAR! Apa yang lebih memprovokasi kemarahan warga selain klaim Inspektorat yang “aneh” ini? Di tengah dugaan Rp 2 miliar yang raib, Inspektorat berani menyatakan kerugian hanya Rp 7,5 Juta! Sebuah penghinaan terang-terangan terhadap akal sehat dan penderitaan rakyat!

KANTOR INSPEKTORAT KOSONG MELOMPONG SAAT RAKYAT MENCARI JAWABAN! Puncaknya terjadi kemarin, 19 November 2025. Ratusan warga didampingi media mendatangi kantor Inspektorat untuk menanyakan perkembangan audit. Hasilnya? KANTOR KOSONG! PEJABAT PENTING TAK ADA DI TEMPAT! Ini bukan hanya kurangnya transparansi, ini adalah penistaan terhadap pelayanan publik! Wajah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya melayani, justru menghilang saat dibutuhkan!

BUPATI DIUJI: RETORIKA ANTI-KORUPSI ATAU PEMBIARAN?

Dugaan kuat mengarah pada adanya “orang dalam” di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sarolangun yang berperan memuluskan laporan fiktif ini. Publik kini menuntut Bupati Sarolangun! Apakah pernyataan anti-korupsi beliau hanya retorika kosong? Atau beranikah beliau membersihkan Sarolangun dari oknum-oknum yang menjarah uang rakyat?

Masyarakat Desa Rantau Tenang bersumpah tidak akan diam! Mereka mendesak agar Kapolres Sarolangun segera melakukan “jemput bola” terhadap Inspektorat, dan meminta Bupati bertindak tegas! Skandal Rp 2 Miliar ini harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu! JIKA TIDAK, KEPERCAYAAN RAKYAT TERHADAP NEGARA AKAN HANCUR!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *