Enam Bulan Tanpa Kepastian, Massa Minta Kejati Ambil Alih Dugaan Korupsi SPAM Sungai Penuh
JAMBI — Gabungan DPD Perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi, DPD LIMBAH Kota Sungai Penuh, DPD LIMBAH Kabupaten Kerinci, bersama LSM PEDAS menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (11/6/2026). Massa mendesak Kejati Jambi mengambil alih penanganan dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Jambi itu menjadi bentuk protes terhadap mandeknya proses penegakan hukum atas proyek yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Sungai Penuh.
L.I.M.B.A.H menilai laporan dan berbagai informasi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum selama berbulan-bulan belum berujung pada langkah hukum yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan kasus yang diduga merugikan masyarakat tersebut.
Wakil Ketua DPD LIMBAH Provinsi Jambi yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan, Kang Maman, mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh penjelasan konkret mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Hari ini kami datang mempertanyakan hasil komunikasi antara Kejati Jambi dengan Kejari Sungai Penuh. Kawan-kawan dari Sungai Penuh dan Kerinci sudah menyampaikan laporan dan berbagai fakta di lapangan, tetapi belum juga ada tindak lanjut yang jelas. Ini menjadi sesuatu yang kami anggap janggal,” ujar Kang Maman dalam orasinya.
Ia menyoroti pelaksanaan proyek SPAM yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun dari lebih dari 400 sambungan yang dilaporkan terpasang, masih ada lebih dari 100 sambungan yang belum terpasang. Anehnya, proyek tersebut tetap dianggap selesai 100 persen,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LIMBAH, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.HI., menyampaikan kekecewaannya terhadap respons yang diterima dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya mendapatkan janji akan dilakukan koordinasi dengan Kejari Sungai Penuh. Perjalanan dari Sungai Penuh menuju Jambi membutuhkan waktu sekitar 12 jam. Kami datang membawa fakta dan dugaan pelanggaran yang terjadi, tetapi sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan apa pun. Kami menunggu apakah Kejati Jambi berani menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat maupun yang menghambat proses penegakan hukum,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD LIMBAH Kota Sungai Penuh, Martias. Menurut dia, sudah lebih dari enam bulan berlalu sejak laporan disampaikan, namun belum ada perkembangan yang dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Sudah enam bulan berlalu, tetapi belum ada jawaban yang jelas. Kami meminta Kejati Jambi mengevaluasi kinerja Kejari Sungai Penuh karena kami menilai penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, L.I.M.B.A.H menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejati Jambi.
Pertama, meminta Kepala Kejati Jambi mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan melakukan pergantian apabila dianggap tidak mampu menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik.
Kedua, mendesak Kejati Jambi mengambil alih penanganan dugaan korupsi Proyek SPAM Tahun Anggaran 2025 guna menjamin independensi serta percepatan proses hukum.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga menghambat proses penyidikan, termasuk pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Keempat, mendesak Kejati Jambi memperluas pengawasan terhadap berbagai laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik yang muncul di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Ketua Umum LSM PEDAS, Efyarman, dalam orasinya bahkan menilai perlu adanya langkah serius untuk mengungkap dugaan hambatan dalam proses penegakan hukum.
“Kami berharap kasus ini menjadi terang benderang. Masyarakat Sungai Penuh berhak mengetahui sejauh mana penanganannya. Kami datang ke sini untuk mencari kepastian agar ada jawaban yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
L.I.M.B.A.H menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Mereka berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah konkret agar dugaan korupsi proyek SPAM tersebut memperoleh kepastian hukum dan tidak berlarut-larut di tengah sorotan publik.
