Kanwil Kemenag Di Demo, Dugaan Pungli Komite dan Pengelolaan Dana Bos MAN 1 Sungai Penuh Disorot
JAMBITIMES.ID | JAMBI – Dugaan praktik pungutan komite yang membebani siswa serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAN 1 Sungai Penuh menjadi sasaran kritik dalam aksi demonstrasi yang digelar gabungan DPD Perkumpulan L.I.M.B.A.H dan LSM PEDAS di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Kamis (11/6/2026).
Aksi yang berlangsung di halaman Kanwil Kemenag Jambi itu sempat memanas. Massa mengaku tidak diperkenankan masuk ke area kantor sehingga menyampaikan aspirasi dari luar pagar. Mereka kemudian ditemui pihak humas sebelum akhirnya diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jambi untuk melakukan audiensi.
Demonstrasi dipimpin Ketua Dewan Pembina LIMBAH Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.HI, Ketua DPD LIMBAH Provinsi Jambi Andrew Sihite, Ketua DPD LIMBAH Kota Sungai Penuh Martias, Wakil Ketua DPD LIMBAH Provinsi Jambi Kang Maman selaku koordinator lapangan, serta Ketua Umum LSM PEDAS Efyarman.
Dalam orasinya, Habib Ahmad Syukri Baraqbah menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara santun dan konstitusional.
“Kita datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tentu kita mendisiplinkan diri untuk bersikap santun, dan seharusnya para pejabat juga menanggapi dengan santun. Hari ini kami menyampaikan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat terkait pungutan-pungutan komite dan dugaan manipulasi Dana BOS di MAN 1 Sungai Penuh,” ujarnya.
L.I.M.B.A.H menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari negara, termasuk kesesuaian data penerima manfaat dengan jumlah siswa yang tercatat.
Selain itu, praktik pungutan komite juga menjadi perhatian utama. Menurut massa, berbagai biaya yang dibebankan kepada siswa perlu ditelusuri untuk memastikan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum hearing bersama Kanwil Kemenag Jambi, Ketua Umum LSM PEDAS Efyarman menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun berbagai laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius.
“Dengan tetap menganut asas praduga tidak bersalah, persoalan yang terjadi di MAN 1 Sungai Penuh perlu dibenahi. Ada laporan mengenai uang komite sebesar Rp70 ribu per siswa setiap bulan, ditambah biaya LKS dan sampul rapor yang seluruhnya dibebankan kepada siswa,” kata Efyarman.
Senada dengan itu, Ketua DPD LIMBAH Kota Sungai Penuh Martias mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan proses belajar mengajar.
“Saat dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan sering kali alasannya tidak ada anggaran. Tapi ketika untuk kepentingan lain justru tersedia. Kita sudah memiliki data jumlah siswa dari kelas 10, 11, dan 12. Karena itu penggunaan anggaran harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujarnya.
L.I.M.B.A.H menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kanwil Kemenag Jambi, yakni melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOS MAN 1 Sungai Penuh, memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungutan komite, mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran, serta melakukan investigasi lapangan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, pelapor, dan media.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, menegaskan dirinya tidak alergi terhadap kritik maupun aksi demonstrasi.
“Saya tidak anti-demo. Saya dulu juga aktivis. Kita sama-sama berjuang untuk masyarakat. Pada dasarnya kita ini wajib melayani masyarakat. Saya akan cek persoalan ini dan saya tidak akan segan-segan menindak apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Mahbub.
Dalam audiensi itu, Mahbub bahkan langsung menghubungi Kepala MAN 1 Sungai Penuh melalui sambungan telepon di hadapan peserta aksi. Dalam percakapan tersebut, Kakanwil mempertanyakan sejumlah laporan yang masuk terkait penggunaan LKS dan berbagai pungutan yang dinilai memberatkan siswa.
“Di depan saya ada teman-teman dari LSM LIMBAH. Laporan yang masuk kepada saya terkait penggunaan LKS dan berbagai beban biaya kepada murid. Jangan sampai memberatkan siswa. Seharusnya dicari pola lain. Nanti akan ada tim verifikasi yang menemui saudara. Tunggu saja di sana,” ujar Mahbub melalui sambungan telepon yang disaksikan peserta hearing.
Pernyataan itu disambut positif oleh massa L.I.M.B.A.H,Mereka berharap komitmen yang disampaikan Kakanwil tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan diwujudkan melalui langkah investigasi yang transparan dan akuntabel.
Bagi L.I.M.B.A.H, persoalan yang mencuat di MAN 1 Sungai Penuh bukan sekadar soal administrasi sekolah, melainkan menyangkut hak siswa memperoleh pendidikan tanpa beban pungutan yang tidak semestinya serta kepastian bahwa setiap rupiah Dana BOS digunakan sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang mencerdaskan generasi bangsa justru dibayangi praktik-praktik yang menggerus kepercayaan masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Kang Maman sebelum membubarkan diri.
