“Cagar Budaya atau Proyek Bisnis? Revitalisasi Candi Muaro Jambi Diduga Abaikan Prinsip Pelestarian dan Hak Warga”
Muaro Jambi – 03 April 2025
Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) menyampaikan peringatan keras terhadap pelaksanaan Proyek Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang dinilai berpotensi besar mencederai prinsip pelestarian warisan sejarah, menyingkirkan warga lokal, serta membuka peluang komersialisasi kawasan situs suci yang belum sepenuhnya tergali.
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh tim pemantau L.I.M.B.A.H, ditemukan sejumlah kejanggalan dan potensi pelanggaran, mulai dari tidak transparannya dokumen AMDAL dan zonasi cagar budaya, tidak dilibatkannya komunitas arkeologi secara utuh, hingga dikeluarkannya alat berat yang beroperasi di area situs yang sangat rentan kerusakan.
“Kita harus bertanya: ini revitalisasi atau komersialisasi? Situs sejarah ribuan tahun sedang dibungkus dengan proyek ratusan miliar, tapi masyarakat lokal malah dipinggirkan dan warisan purbakala dilibas ekskavator,” tegas Andrew Sihite, Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi.
Temuan Awal L.I.M.B.A.H:
- Pekerjaan fisik telah dimulai sebelum kajian arkeologis tuntas di zona situs yang diyakini menyimpan struktur bawah tanah.
- Papan proyek tidak memuat dokumen AMDAL dan nilai kontrak secara terbuka.
- Warga sekitar menyebutkan mereka tidak pernah diajak musyawarah dalam proses perencanaan revitalisasi.
- Di lokasi telah dipersiapkan lahan untuk pembangunan area komersial, termasuk gedung modern dan infrastruktur wisata massal.
- Tim arkeolog independen tidak dilibatkan dalam tahapan awal proyek yang menyentuh area rawan temuan arkeologi.
“Ini Bukan Tanah Kosong, Ini Warisan Leluhur”
Proyek revitalisasi ini dirancang untuk menjadikan Candi Muaro Jambi sebagai destinasi super prioritas. Namun dalam praktiknya, pembangunan tampak lebih mementingkan fasilitas wisata ketimbang pelindungan situs sejarah. Bahkan beberapa warga menyatakan bahwa mereka kehilangan akses ekonomi yang selama ini didapat dari aktivitas budaya dan lokal di kawasan tersebut.
“Jangan jadikan warisan budaya sebagai wahana beton. Jangan tukar sejarah bangsa dengan food court dan souvenir,” ujar Kang Maman, Wakil Ketua L.I.M.B.A.H yang juga pegiat advokasi budaya.
Tuntutan Perkumpulan L.I.M.B.A.H:
- Audit proyek hingga seluruh dokumen perencanaan dan AMDAL dibuka ke publik.
- Audit independen oleh para pakar arkeologi dan lingkungan atas metode pembangunan.
- Libatkan masyarakat lokal secara aktif dalam penataan kawasan, bukan sekadar jadi penonton.
- Revisi desain kawasan agar sesuai dengan prinsip pelestarian, bukan sekadar destinasi wisata.
- Evaluasi peran Pemprov Jambi dan pihak ketiga dalam proyek ini: apakah sesuai asas perlindungan warisan budaya nasional?
Perkumpulan L.I.M.B.A.H Bersikap Tegas
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang konsisten memperjuangkan kelestarian lingkungan dan keadilan ekologis, Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyatakan akan:
- Mengawasi proyek ini secara ketat dengan menurunkan tim investigasi lapangan.
- Membuka pos pengaduan warga yang terdampak di sekitar kawasan Candi.
- Menghimpun dukungan publik dan kampus-kampus untuk mengawal pelestarian situs Candi Muaro Jambi.
Tentang Kami:
Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) adalah organisasi independen berbadan hukum yang bergerak di bidang lingkungan hidup, pelestarian warisan budaya, dan hak masyarakat sipil.
Ketua Provinsi Jambi: Andrew Sihite
Wakil Ketua: Kang Maman
Sekretaris: Ruswandi Idrus
DISCLAIMER PEMBERITAAN:
Rilis ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, wawancara warga, dokumentasi visual, serta telaah dokumen publik terbatas. Segala bentuk opini dan pernyataan adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H terbuka terhadap klarifikasi dan dialog terbuka dengan semua pihak, termasuk pemerintah, investor, maupun kontraktor pelaksana.
Kontak Media dan Klarifikasi:
Sekretariat Perkumpulan L.I.M.B.A.H
Jl. Bangau IV No.07 rt.16 Kel. Tambak Sari Kec. Jambi Selatan
HP/WA: 0821.7124.2918
Email: L.I.M.B.A.H.Official@gmail.com