EconomyEditor's PickFeaturedHighlightsIn PictureKota JambiOthersPemerintahTop StoriesTrending

DITANTANG PENGUSAHA SPAREPART, JURNALIS JAMBI BONGKAR DUGAAN PRAKTIK MAFIA DI SIMPANG KAWAT!

JAMBI – 2 Oktober 2025 – Arogansi seorang oknum pengusaha suku cadang berinisial WP yang secara terbuka menantang dan terindikasi merendahkan profesi wartawan di Provinsi Jambi telah membuka Kotak Pandora. Merasa profesinya dilecehkan, jurnalis senior yang juga Sekretaris Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Jambi, Ruswandi Idrus (Iwan Minyak), secara resmi menyatakan akan membuktikan bahwa di balik kemewahan bisnis suku cadang, tersembunyi borok dan praktik haram yang merugikan negara dan membahayakan nyawa.

“Jika Anda menantang kami dengan kesombongan, maka kami akan menjawab dengan data dan investigasi. Anda kira profesi kami hanya sebatas menulis? Kami adalah pilar keempat demokrasi, dan hari ini kami akan gunakan pilar itu untuk merontgen setiap celah gelap bisnis Anda,” tegas Iwan Minyak di Jambi, Kamis (2/10).

Menanggapi tantangan tersebut, L.I.M.B.A.H. di bawah komando Iwan Minyak, Wakil Ketua Kang Maman, dan Adv. Aang Setia Budi, S.H., segera membentuk Tim Investigasi Khusus. Hasilnya mengejutkan: ditemukan indikasi kuat adanya praktik mafia yang melibatkan penggelapan pajak sistematis dan peredaran suku cadang “GBOX” pembawa maut yang berpusat di kawasan Simpang Kawat.

TEMUAN KUNCI INVESTIGASI: Kerajaan Bisnis yang Dibangun di Atas Kecurangan

Investigasi ini mengungkap dua dosa besar yang diduga kuat telah menjadi fondasi bisnis para oknum pengusaha besar di Simpang Kawat:

1. PENGGELAPAN PAJAK SISTEMATIS (Modus Akuntansi Ganda) Tim menemukan bahwa banyak toko besar beroperasi seperti “kapal selam siluman”. Di permukaan, mereka melaporkan omzet kecil untuk menghindari status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan hanya membayar pajak recehan. Namun di bawah air, transaksi tunai miliaran rupiah per tahun tidak pernah tercatat.

  • Modus Operandi: Mereka diduga kuat menjalankan pembukuan ganda: satu buku “putih” yang kurus untuk kantor pajak, dan satu buku “hitam” yang gemuk berisi keuntungan riil. Dengan tidak memungut PPN 11% secara resmi, mereka menciptakan harga murah yang mematikan toko-toko jujur, padahal selisih 11% itu adalah uang negara yang mereka kantongi.

2. PEREDARAN SUKU CADANG “GBOX” PEMBAWA MAUT Ini adalah praktik paling membahayakan. Para toko ini diduga kuat menjadi distributor utama suku cadang palsu yang dikemas dalam modus “GBOX” (Genuine Box).

  • Cara Kerja: Barang palsu berkualitas rendah dari luar negeri dimasukkan ke dalam kemasan yang dibuat identik sempurna dengan kemasan asli, lengkap dengan hologram palsu. Barang “GBOX” ini kemudian dicampur dengan barang asli di etalase. Konsumen yang membayar dengan harga tinggi karena yakin membeli barang asli, sesungguhnya sedang membawa pulang bom waktu untuk kendaraannya.

“Kampas rem palsu, oli palsu, laher palsu. Semua dibungkus kemasan asli. Ini bukan lagi dagang, ini percobaan pembunuhan massal secara tidak langsung! Dan oknum seperti WP berani sombong di atas praktik mematikan ini?” ujar Kang Maman, Wakil Ketua L.I.M.B.A.H.

PERNYATAAN PERANG DAN ULTIMATUM!

Ruswandi Idrus (Iwan Minyak), dengan suara lantang, menyampaikan pernyataan perang terbuka:

“Kepada oknum pengusaha WP dan semua pemain di belakangnya, tantangan Anda kami terima! Anda pikir uang bisa membeli segalanya dan merendahkan siapa saja? Hari ini saya, sebagai seorang jurnalis yang profesinya Anda lecehkan, menyatakan: Pesta kalian sudah selesai!

“Dalam waktu dekat, saya pribadi akan memimpin L.I.M.B.A.H. untuk membuat LAPORAN RESMI kepada Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi, Kanwil DJP, BPPRD Kota Jambi, dan Disperindag. Kami akan serahkan temuan awal kami dan menuntut dilakukannya investigasi pidana dan audit pajak besar-besaran, dimulai dari toko yang paling vokal!”

“Dan jika para pemangku wewenang lamban atau pura-pura buta, maka kami akan menggunakan kekuatan rakyat! Kami akan gelar AKSI UNJUK RASA di depan kantor-kantor dinas terkait dan di depan toko-toko yang terindikasi bermain curang di Simpang Kawat. Kami akan buka semua data ini di hadapan publik. Biar masyarakat yang menjadi hakim!”

PERINGATAN KERAS DARI TIM HUKUM

Advokat Aang Setia Budi, S.H., menambahkan, “Jangan anggap ini gertakan. Semua praktik yang kami temukan memiliki konsekuensi pidana yang sangat berat. Penggelapan pajak, perdagangan barang palsu, dan penipuan konsumen adalah kejahatan serius dengan ancaman penjara multi-tahun dan denda miliaran rupiah. Tidak akan ada ampun bagi mereka yang secara sadar membahayakan keselamatan publik dan merampok negara.”

Berita ini adalah peringatan pertama dan terakhir. Bagi para pengusaha suku cadang yang selama ini merasa nyaman dalam zona gelap, berhentilah sekarang atau bersiaplah menghadapi konsekuensi hukum dan sosial yang tidak pernah Anda bayangkan.

Kontak Media: Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi Jl. Bangau IV No.07 RT.16 Kel. Tambak Sari, Kec. Jambi Selatan

  • Ruswandi Idrus (Iwan Minyak) – Sekretaris: 0821-7124-2918
  • Kang Maman – Wakil Ketua 0816.3278.9500
  • Adv. Aang Setia Budi, S.H. – Bidang Hukum: 0813-7933-6739

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *