Editor's PickHighlightsKota JambiPemerintahTop StoriesTrending

Gedung Merah Putih ‘Memanas’: GERAM Tuntut KPK Usut Tuntas 5 Kontraktor di Jambi

Jambi, 04 November 2025 – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi membawa sederet dugaan skandal korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Jambi ke tingkat nasional. Pada Senin (3/11/2025), GERAM menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait temuan mereka.

Tidak tanggung-tanggung, GERAM menyoroti lima proyek strategis dengan total nilai gabungan mencapai lebih dari Rp 1,07 triliun. Proyek-proyek ini diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Dalam laporannya, GERAM mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan “permainan” dalam pengerjaan proyek-proyek vital di Jambi, yang diduga melibatkan kontraktor pelaksana, konsultan, hingga oknum pejabat terkait.

Daftar Proyek ‘Jumbo’ yang Dilaporkan

GERAM merinci lima proyek besar yang menjadi fokus utama laporan mereka ke KPK, yaitu:

  1. Proyek Simpang Talang Pudak-Suak Kandis
    • Nilai: Rp 381.833.366.000,00
    • Kontraktor: PT Lince Romauli Raya
  2. Proyek Pembangunan Stadion (Sport Center)
    • Nilai: Rp 244.997.582.000,00
    • Kontraktor: PT Sinar Cerah Sempurna
  3. Proyek Jalan Simpang Pelawan-Sei Salak-Pkn Gedang/Batang Asai
    • Nilai: Rp 244.563.372.177,61
    • Kontraktor: PT Dharma Perdana Muda
  4. Proyek Pembangunan Gedung Islamic Center Jambi
    • Nilai: Rp 149.309.857.988,92
    • Kontraktor (Terkait Laporan): PT Karya Bangun Mandiri Perkasa
  5. Proyek Jalan Sei Saren-Teluk Nilau-Parit 10/Senyerang
    • Nilai: Rp 59.270.155.390,00
    • Kontraktor: PT Abun Sendi

Rincian “Dosa” Proyek: Dari Volume Fiktif Hingga Genset Tak Sesuai Spek

Laporan GERAM Jambi membeberkan sejumlah temuan mengejutkan yang mengindikasikan adanya kerugian negara secara masif.

1. PT Lince Romauli Raya (Proyek Rp 381 Miliar) Diduga kuat terjadi pengurangan volume dan mutu pekerjaan beton serta aspal yang nilainya fantastis, mencapai Rp 9.505.863.121,73. Selain itu, ditemukan adanya pekerjaan retak senilai Rp 511.483.896 dan denda keterlambatan yang seharusnya dibayar namun diduga tidak disetorkan ke kas negara sebesar Rp 1.032.782.534,36.

2. PT Abun Sendi (Proyek Rp 59 Miliar) Modus serupa ditemukan pada proyek ini. GERAM mengungkap adanya kekurangan volume dan mutu cor beton serta aspal senilai Rp 2.655.092.421,33. Terdapat pula sanksi denda keterlambatan yang diduga menguap sebesar Rp 1.002.199.591,40.

3. PT Dharma Perdana Muda (Proyek Rp 244 Miliar) Temuan pelanggaran diduga terjadi dalam dua tahun anggaran. Pada 2023, terdapat kekurangan volume dan mutu yang menyebabkan kelebihan bayar Rp 315.667.708,40. Masalah berlanjut di 2024, di mana realisasi belanja ditemukan kurang volume sebesar Rp 404.564.807,24.

4. PT Karya Bangun Mandiri Perkasa (Proyek Islamic Center) Ditemukan adanya dugaan pembayaran “fiktif” atas penggunaan alat yang tidak digunakan pada tahun 2023 sebesar Rp 310.053.891,45. Temuan paling signifikan adalah ketidaksesuaian pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 2.718.387.565,45, ditambah masalah ketidaksesuaian cat dinding dan keterlambatan penyelesaian kerja.

5. PT Sinar Cerah Sempurna (Proyek Stadion) Proyek prestisius ini diduga dikerjakan dengan serampangan. GERAM memaparkan temuan:

  • Kekurangan volume dan kesalahan perhitungan pada lima item pekerjaan sebesar Rp 658.819.505,78.
  • Pengadaan dan pemasangan genset yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  • Pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai perencanaan.
  • Penetapan harga satuan pada addendum kontrak yang tidak sesuai ketentuan.
  • Proses pemilihan penyedia jasa dan evaluasi yang diduga penuh kejanggalan.

GERAM Jambi menuntut KPK untuk segera turun tangan, mengaudit investigasi seluruh proyek yang dilaporkan, dan memanggil serta memeriksa semua pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *