“Proyek Nasional, Derita Lokal: Jalan Ness Rusak Dihantam Proyek Tol”
Jambi, 28 April 2025 – Jalan Ness, jalan umum vital yang selama ini digunakan masyarakat Muaro Jambi untuk aktivitas sehari-hari, kini rusak parah akibat lalu lintas kendaraan berat proyek pembangunan Tol Seksi IV. Kerusakan ini dinilai mencederai hak masyarakat atas fasilitas publik yang seharusnya dijaga dan dilindungi.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) menyoroti serius kondisi ini. Ketua Provinsi Jambi, Andrew Sihite, bersama Wakil Ketua Kang Maman, menyatakan bahwa Jalan Ness adalah contoh nyata public good — barang publik yang dibiayai rakyat dan harus dinikmati bersama.
“Jalan umum seperti ini adalah milik semua orang, bukan untuk dipakai seenaknya oleh proyek besar tanpa mempertimbangkan kerusakannya. Hari ini rakyat harus berdesakan di jalan berlubang, penuh lumpur, karena proyek tol berjalan tanpa hauling road,” tegas Kang Maman.

Apa Itu Public Good dan Kenapa Harus Dilindungi?
Dalam bahasa sederhana, Public Good adalah sesuatu yang dinikmati semua orang — seperti jalan, udara bersih, air bersih. Kerusakan fasilitas ini bukan hanya merugikan satu orang, tetapi merugikan semua orang.
“Ketika Jalan Ness hancur karena proyek tol, yang dirugikan bukan hanya pengendara, tetapi pedagang kecil, anak-anak sekolah, bahkan perekonomian lokal,” tambah Andrew Sihite.
Kerusakan Jalan, Hak Rakyat yang Terampas
Menurut Perkumpulan L.I.M.B.A.H, secara hukum, masyarakat punya hak untuk mendapatkan:
- Jalan umum yang aman dan layak.
- Perlindungan terhadap kerusakan fasilitas publik.
- Lingkungan hidup yang sehat.
Sementara itu, kontraktor seperti PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang mengerjakan proyek Tol Seksi IV, wajib:
- Melindungi fasilitas publik,
- Memperbaiki kerusakan yang mereka timbulkan,
- Menjalankan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.
Namun kenyataannya, kendaraan berat seperti molen beton, truk fuso, dan dump truck melintasi Jalan Ness setiap hari, menyebabkan jalan retak, berlubang, tergenang lumpur, bahkan berbahaya bagi pengendara motor dan mobil kecil.
Dampak Lingkungan yang Tak Boleh Diabaikan

Bukan hanya jalan yang rusak, kerusakan ini membawa dampak lingkungan:
- Genangan air menutup drainase dan memperparah risiko banjir lokal.
- Debu dan lumpur mencemari udara dan meningkatkan risiko penyakit.
- Erosi tanah memperburuk kondisi jalan dan lahan di sekitarnya.
“Pembangunan infrastruktur harusnya membawa kemajuan, bukan meninggalkan kerusakan di belakangnya,” tegas Kang Maman.
Tuntutan Perkumpulan L.I.M.B.A.H: Segera Bertanggung Jawab!
Perkumpulan L.I.M.B.A.H mendesak:
- PT. HKI wajib memperbaiki total Jalan Ness sesuai standar jalan provinsi.
- Segera hentikan penggunaan jalan umum untuk proyek tol dan bangun jalan hauling sendiri.
- Audit independen terhadap dampak kerusakan jalan dan lingkungan.
- Kompensasi sosial kepada warga yang terdampak.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran tonase dan penggunaan fasilitas publik tanpa izin.
Pesan Akhir untuk Publik dan Pemerintah
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan harus menghormati hak rakyat. Jalan ini milik semua orang. Jangan rusak public good kami demi ambisi proyek semata.” – Kang Maman & Andrew Sihite
Perkumpulan L.I.M.B.A.H siap mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum, advokasi publik, dan tekanan kepada lembaga-lembaga pengawas di tingkat daerah maupun nasional.
Rilis ini disusun berdasarkan temuan lapangan, analisa hukum, dan kajian lingkungan hidup yang dilakukan secara independen oleh Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Informasi yang disampaikan bertujuan untuk membuka ruang diskusi publik dan memperjuangkan perlindungan fasilitas umum (Public Good). Pihak-pihak terkait berhak memberikan klarifikasi resmi. Segala klarifikasi dapat disampaikan ke kontak resmi Perkumpulan L.I.M.B.A.H.
Untuk Informasi dan Konfirmasi:Kang Maman/Andrew Sihite/Ruswandi Idrus
0816.3278.9500/0821.7124.2918
Perkumpulan L.I.M.B.A.H – Divisi Advokasi Publik