Proyek Tol dan Jejak Sunyi: Masyarakat Pinggiran yang Terlupakan di Balik Konstruksi Seksi IV Tempino–Betung
Oleh: Perkumpulan L.I.M.B.A.H
Andrew Sihite – Ketua Provinsi Jambi
Kang Maman – Wakil Ketua
Ruswandi Idrus – Sekretaris
Abstrak
Pembangunan infrastruktur jalan tol selalu dipromosikan sebagai simbol kemajuan, efisiensi, dan integrasi ekonomi nasional. Namun, di balik narasi pembangunan megastruktur tersebut, terdapat realitas yang luput dari sorotan media arus utama: masyarakat kecil yang terdampak langsung, namun tak pernah benar-benar menjadi bagian dari manfaat pembangunan itu sendiri. Artikel ini membedah secara kritis dampak fisik, sosial, dan ekonomi yang dialami oleh masyarakat pinggiran jalan tol Seksi IV Tempino–Betung, yang dibangun oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai bagian dari proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera.
Pendahuluan
Jalan Tol Trans Sumatera adalah proyek ambisius yang menghubungkan ujung utara hingga selatan Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang sedang dibangun adalah Seksi IV Tempino–Betung, yang melintasi wilayah padat aktivitas ekonomi rakyat seperti Tempino, Sungai Duren, dan Sebapo.
Namun di balik kemegahan proyek ini, muncul realitas sosial yang memilukan: warga lokal yang kehilangan sumber nafkah, desa-desa yang tertinggal karena tidak mendapat akses keluar tol, hingga hilangnya identitas ruang hidup yang telah bertahan selama puluhan tahun. PT HKI, sebagai pelaksana proyek, dituding gagal menerapkan pendekatan sosial dan ekologis yang berkeadilan dalam pelaksanaan proyek ini.
Dampak Fisik: Fragmentasi Lahan dan Gangguan Akses
Banyak lahan pertanian milik warga yang terbelah dua oleh trase tol tanpa ada jembatan penghubung atau underpass. Kondisi ini menyebabkan:
- Terganggunya aktivitas pertanian karena petani kesulitan mengakses lahan garapan.
- Kerusakan jalan lokal akibat mobilisasi alat berat tanpa perbaikan yang layak.
- Polusi debu dan getaran yang merusak rumah warga, khususnya di Desa Sungai Duren dan Tempino.
Pemerintah desa setempat telah beberapa kali menyampaikan keberatan atas kerusakan infrastruktur lokal, namun respons dari pihak PT HKI dinilai lamban dan normatif.
Dampak Sosial: Terpinggirkannya Warga Jalur Lama
Desa-desa seperti Tempino dan Sebapo sebelumnya merupakan jalur utama mobilitas kendaraan antarkota. Warga menggantungkan ekonomi dari warung pinggir jalan, bengkel, penginapan rakyat, dan SPBU kecil.
Setelah tol dibangun:
- Arus kendaraan berpindah total ke jalan tol.
- Omzet UMKM lokal turun drastis hingga 70% (laporan L.I.M.B.A.H, 2024).
- Warga tidak memiliki akses ke pintu tol, sehingga pembangunan seolah hanya “melewati” mereka, bukan “membangun” mereka.
Kondisi ini menciptakan konflik sosial laten karena warga merasa menjadi penonton dari pembangunan yang berlangsung di atas tanah mereka sendiri.
Dampak Ekonomi: Ketimpangan Baru dan Pemiskinan Struktural
Pembangunan tol menciptakan zona-zona eksklusif ekonomi baru, yaitu daerah yang memiliki akses pintu keluar tol. Harga tanah melonjak, investor datang, tetapi:
- Warga desa yang tidak paham literasi keuangan menjual lahannya secara murah dan kini kehilangan sumber penghidupan.
- Mereka tidak terserap ke sektor formal karena tidak memiliki keterampilan dan tidak dilibatkan dalam perencanaan ekonomi pasca-tol.
Ini adalah bentuk pemiskinan struktural yang tenang, tapi dalam, dan tidak tercatat dalam laporan kemajuan proyek.
Sisi Gelap yang Terlupakan: Blokade, Suap, dan Kebungkaman
Dalam investigasi L.I.M.B.A.H, ditemukan:
- Warga Desa Bukit memblokir akses proyek karena ganti rugi belum dibayar. Aktivitas proyek tetap dilanjutkan meski tidak ada perjanjian resmi terkait nilai kompensasi.
- Dugaan suap terhadap organisasi media lokal agar tidak memberitakan konflik proyek. Uang sebesar Rp 5 juta diduga ditransfer langsung oleh oknum Humas PT HKI kepada ketua organisasi media tertentu.
- Minimnya transparansi dokumen Amdal, serta tidak adanya jalur perlintasan satwa padahal trase tol melintasi kawasan ekosistem penting.
Semua ini menunjukkan pola pelaksanaan proyek yang lebih menekankan percepatan fisik, namun abai terhadap proses sosial dan hukum yang sehat.
Kesimpulan: Pembangunan Tanpa Keadilan adalah Penghancuran yang Dihalalkan
Pembangunan infrastruktur tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan hak-hak dasar warga lokal. Pembangunan yang menyejahterakan hanya bisa dicapai jika seluruh pihak—pemerintah, BUMN, kontraktor, dan masyarakat—duduk setara dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyerukan:
- Audit sosial dan ekologis independen terhadap proyek tol Seksi IV Tempino–Betung.
- Pembukaan informasi publik terkait trase, Amdal, dan pembayaran ganti rugi.
- Pemberian kompensasi dan rehabilitasi ekonomi bagi masyarakat jalur lama seperti Tempino dan sekitarnya.
- Penindakan hukum atas dugaan praktik suap dan intimidasi terhadap media.
“Proyek strategis nasional tidak boleh menjadi panggung ketimpangan baru. Kemajuan harus menyentuh setiap tapak tanah yang dilalui, bukan sekadar menjadi lintasan sunyi yang memisahkan rakyat dari tanahnya.” – Andrew Sihite, Ketua L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi
Tentang Penulis:
Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) adalah organisasi masyarakat sipil independen yang fokus pada isu lingkungan, hak masyarakat adat, dan pemantauan proyek strategis nasional. L.I.M.B.A.H berdiri untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan sosial.
DISCLAIMER
Artikel ini disusun berdasarkan dokumentasi lapangan, laporan warga, kutipan media, serta analisis internal L.I.M.B.A.H. Tulisan ini bertujuan untuk advokasi sosial dan pendidikan publik. Tidak ada unsur komersial, hoaks, maupun pencemaran nama baik dalam penyajiannya. Klarifikasi dan perbaikan data akan dilayani secara terbuka.
Kontak klarifikasi:
limbahofficial@gmail.com | 0821.7124.2918