Skandal Tol Seksi IV Jambi: Proyek Negara Tercemar Galian Ilegal, Solar Gelap, dan Pembiaran Aparat
Perkumpulan L.I.M.B.A.H: “Ini Bukan Sekadar Pelanggaran, Ini Sistem yang Bobrok!”
JAMBI, 06 April 2025 – Pembangunan proyek strategis nasional Tol Betung–Tempino–Jambi, khususnya Seksi IV di Kabupaten Muaro Jambi, kembali menuai sorotan tajam. Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) menyampaikan kecaman keras atas terulangnya praktik penggunaan galian C ilegal, BBM ilegal, dan kerusakan lingkungan yang dibiarkan tanpa tindakan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, Andrew Sihite, menyatakan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk pembiaran sistematis yang merugikan negara dan rakyat. “Kami melihat pola yang sama sejak proyek Seksi III: galian ilegal dibiarkan masuk ke rantai pasok, lokasi pengerukan tidak sesuai izin, pajak tidak dibayar, dan lingkungan rusak. Kini terulang lagi di Seksi IV, bahkan lebih brutal,” tegas Andrew.
Galian Tak Berizin, Solar Ilegal, dan Negara Dirugikan
Perkumpulan L.I.M.B.A.H menemukan bukti bahwa sebagian besar material timbunan untuk proyek tol diambil dari lokasi galian yang tidak memiliki izin resmi atau tidak sesuai lokasi dalam dokumen perizinan. Selain itu, alat berat di proyek tersebut juga diduga kuat menggunakan BBM ilegal (solar industri gelap) yang dipasok dari jalur Palembang–Jambi.
“Proyek tol ini dibangun di atas kebohongan. Negara kehilangan pajak galian C, kehilangan pajak BBM, sementara kontraktor dan pemasok menikmati keuntungan gelap dari sumber ilegal,” ujar Ruswandi Idrus, Sekretaris L.I.M.B.A.H.
Perkumpulan ini mendesak penyelidikan khusus terhadap seluruh rantai pasok proyek Seksi IV, mulai dari pemasok material, lokasi galian, hingga sumber BBM yang digunakan.
“Dimana Kepala BPJN IV dan PBJH?”
Wakil Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H, Kang Maman, mempertanyakan diamnya pejabat strategis seperti Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi dan Kepala PBJH yang sejak Seksi III sudah diberi laporan soal pelanggaran ini.
“Apa sebenarnya fungsi mereka kalau fakta pelanggaran dibiarkan berulang? Apakah ada unsur kolusi atau ketakutan untuk bertindak terhadap kontraktor besar? Jangan sampai negara jadi bulan-bulanan mafia material dan energi,” kata Kang Maman.
L.I.M.B.A.H Desak Penegakan Hukum, Akan Lapor ke KPK dan Presiden
Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke KPK, Kejaksaan Tinggi, serta Polda Jambi, dan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini langsung ke Presiden RI dan Kementerian PUPR.
“Kami tidak bicara wacana. Kami bicara data, lokasi, kendaraan, dan saksi. Negara harus bersih, dan proyek nasional tidak boleh jadi alat cuci uang tambang ilegal,” tegas Andrew Sihite.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H juga sedang menyiapkan dokumen investigasi lengkap yang akan dirilis ke publik dan media nasional, termasuk video aktivitas dump truck di lokasi galian ilegal dan jejak alur BBM ilegal ke lapangan.
Tuntutan Perkumpulan L.I.M.B.A.H:
- Tutup seluruh galian ilegal yang memasok material ke proyek tol Seksi IV.
- Periksa dan audit sumber BBM seluruh alat berat proyek.
- Copot Kepala BPJN IV dan Kepala PBJH jika terbukti membiarkan.
- Audit seluruh progres dan rantai pasok proyek tol oleh BPK & KPK.
- Buka kanal transparansi publik agar masyarakat dapat mengawasi.
Pembangunan infrastruktur tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan, pelanggaran hukum, dan penderitaan warga. “Kami akan terus bersuara, dan bila perlu kami bawa isu ini ke nasional hingga ke telinga Presiden. Karena hari ini yang dicuri bukan cuma material, tapi masa depan,” tutup Andrew.
Tentang Penulis:
Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) adalah organisasi masyarakat sipil independen yang fokus pada isu lingkungan, hak masyarakat adat, dan pemantauan proyek strategis nasional. L.I.M.B.A.H berdiri untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan sosial.
DISCLAIMER
Artikel ini disusun berdasarkan dokumentasi lapangan, laporan warga, kutipan media, serta analisis internal L.I.M.B.A.H. Tulisan ini bertujuan untuk advokasi sosial dan pendidikan publik. Tidak ada unsur komersial, hoaks, maupun pencemaran nama baik dalam penyajiannya. Klarifikasi dan perbaikan data akan dilayani secara terbuka.
Kontak klarifikasi:
limbahofficial@gmail.com | 0821.7124.2918