Editor's Pick

TUNTASKAN KEWAJIBAN, PERKUMPULAN L.I.M.B.A.H DESAK PT. WIJAYA KONSTRUKSI LAKSANAKAN KOMITMEN PERJANJIAN

Jambi, 30 Agustus 2025 – Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Provinsi Jambi hari ini mendesak PT. Wijaya Konstruksi untuk segera memenuhi kewajiban yang tertuang dalam perjanjian sewa-menyewa yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Terhitung hingga saat ini, PT. Wijaya Konstruksi belum melunasi pembayaran sewa bulan kedua untuk dua unit tangki petak yang digunakan dalam operasional mereka.

Perjanjian sah ini, yang didokumentasikan dalam Surat Serah Terima Barang tertanggal 17 Juli 2025, menetapkan kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo pada tanggal 14 Agustus 2025. “Kami menghargai setiap komitmen yang dibuat dalam perjanjian, dan kami percaya bahwa PT. Wijaya Konstruksi sebagai entitas bisnis profesional memiliki itikad baik untuk menuntaskan kewajibannya,” kata Andrew Sihite, Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi.

Pihak Perkumpulan L.I.M.B.A.H telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan perwakilan PT. Wijaya Konstruksi, termasuk Sdr. Billy Nugroho (0821.2325.xx52) dan Sdr. Falah (0852.9342.9xx2) untuk mencari jalan keluar terbaik. “Saat ini, kami telah melayangkan surat somasi untuk mengingatkan kembali PT. Wijaya Konstruksi tentang kewajiban pembayaran yang tertunda. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa harus menempuh jalur hukum,” lanjut Andrew.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas, Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati. “Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk selalu menepati janji, demi terciptanya iklim bisnis yang sehat dan saling percaya,” tutup Andrew.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Bidang Hukum Perkumpulan L.I.M.B.A.H

Kontak: 0816-3278-9500 / 0813.7933.6739

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *