EconomyEditor's PickHighlightsIn PictureTop StoriesTrending

Wartawan Jambi Dihajar Bak Binatang, Andrew Sihite: “Pak Kapolda, Jangan Tunggu Ada Wartawan Mati Baru Sibuk Bertindak!”

JAMBI, 19 Desember 2025 — Profesi jurnalis di Provinsi Jambi kini berada dalam bahaya besar. Belum kering tinta berita tentang intimidasi, kini darah wartawan kembali tumpah. Kartiko M.W., seorang jurnalis yang sedang bertugas melakukan kontrol sosial, menjadi korban kebrutalan sekelompok orang di Kabupaten Batanghari.

Ia dikeroyok, dipukuli hingga dada sesak dan mata lebam, hanya karena berusaha mengonfirmasi dugaan aktivitas gudang minyak ilegal.

Kejadian ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi kebebasan pers. Jika pena dan kamera dibalas dengan bogem mentah, maka demokrasi di Jambi sedang “sakit parah”.

Reaksi Keras Andrew Sihite: “Ini Penghinaan Terhadap Hukum!”

Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Provinsi Jambi, Andrew Sihite, bereaksi sangat keras atas insiden ini. Ia menilai, maraknya kekerasan terhadap wartawan terjadi karena minimnya efek jera yang diberikan aparat penegak hukum (APH) kepada para pelaku di kasus-kasus sebelumnya.

Andrew mengeluarkan pernyataan yang sangat tajam, langsung menukik ke jantung permasalahan:

“Wartawan itu bukan maling! Mereka dilindungi Undang-Undang Pers saat bekerja. Kalau mereka dipukuli seperti binatang di lapangan, itu artinya para mafia dan preman ini sudah merasa di atas hukum. Mereka merasa Polisi tidak berani menyentuh mereka!”

Desakan untuk Kapolda Jambi: Zero Tolerance!

Menanggapi Laporan Polisi Nomor STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI yang sudah dilayangkan korban, Andrew Sihite meminta Polda Jambi tidak bekerja lambat.

“Saya, Andrew Sihite, atas nama Perkumpulan L.I.M.B.A.H, meminta atensi langsung dari Bapak Kapolda Jambi. Kasus ini harus diusut tuntas dalam tempo sesingkat-singkatnya! Jangan sampai timbul persepsi di masyarakat bahwa aparat ‘memelihara’ pembiaran terhadap mafia minyak di batanghari. Jika pelaku tidak ditangkap, jangan salahkan jika kami menganggap Jambi tidak aman bagi pencari berita!” tegas Andrew dengan nada tinggi.

Kronologi Berdarah di Sarang Mafia

Peristiwa nahas pada Jumat (12/12/2025) di Desa Bungku, Batanghari ini menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ilegal di sana. Korban dihadang dan dihajar beramai-ramai. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sudah jelas menanti para pelaku.

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Publik dan seluruh insan pers menanti: Apakah hukum akan menjadi panglima, atau kembali kalah oleh arogansi preman bekingan mafia?

(Redaksi L.I.M.B.A.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *