“AIR GAMBUT” ATAU LIMBAH?
L.I.M.B.A.H. Soroti Anomali Hidrologis dan Titik Pantau di Wilayah Operasional PT. PMG
JAMBI, 3 Desember 2025 – Tim Investigasi Perkumpulan Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H.) Provinsi Jambi merilis temuan lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian teknis (technical non-compliance) dalam pengelolaan lingkungan di hilir Sungai Berembang, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Fokus sorotan tertuju pada lokasi titik pemantauan kualitas air resmi yang berada di area operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit (Sesuai papan informasi yang terpasang di lokasi: PT. Petaling Mandra Guna).
Temuan Visual: Fenomena “Unmixed Flow” Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi, Andrew Sihite, mengungkapkan adanya fenomena hidrologis yang tidak lazim di lokasi tersebut. Dokumentasi tim investigasi menunjukkan aliran sungai terbelah dua warna secara tegas: satu sisi berwarna hitam pekat, dan sisi lainnya berwarna coklat muda (alami), tanpa menyatu (unmixed).
“Secara teknis, pemisahan yang begitu tegas ini mengindikasikan perbedaan densitas (massa jenis) dan viskositas (kekentalan) yang ekstrem antara kedua aliran air. Jika ini hanya air alami, seharusnya terjadi difusi atau percampuran gradasi. Namun fakta visual menunjukkan seolah ada ‘minyak dan air’ yang mengalir berdampingan,” jelas Andrew.
Polemik Titik Pantau & Klarifikasi Perusahaan L.I.M.B.A.H. mempertanyakan posisi Papan Titik Koordinat Pemantauan yang dipasang perusahaan di sisi aliran air coklat (bersih), sementara aliran hitam melintas di sisi seberangnya. Hal ini dikhawatirkan memicu bias data (False Negative) dalam laporan lingkungan semesteran, di mana sampel yang diambil hanyalah sisi air bersih.
Menanggapi temuan ini, Humas PT. Petaling Mandra Guna (PMG), Ivan, saat dikonfirmasi via pesan singkat (3/12), membantah adanya pencemaran limbah. “Warna air tersebut berasal dari aliran air gambut yang huluannya ke arah WKS. Itu titik pemantauan hilir untuk melihat kondisi sungai, bukan tempat sampling limbah (outlet),” ujar Ivan.
Analisa Bantahan L.I.M.B.A.H. Meski perusahaan mengklaim itu adalah air gambut, Tim Teknis L.I.M.B.A.H. menilai argumen tersebut perlu diuji forensik. “Air gambut alami memang berwarna gelap, namun biasanya jernih (transparan) seperti teh dan menyatu dengan air sungai. Apa yang kami temukan adalah cairan hitam pekat (opaque) yang kental. Kami menduga beban organik (COD/BOD) di aliran hitam tersebut sangat tinggi sehingga mengubah fisika aliran air,” tambah Andrew.
Investigasi Sosial: Pola Ketergantungan Warga Selain aspek teknis, L.I.M.B.A.H. juga menyoroti kondisi sosial masyarakat di sekitar perusahaan (Ring 1). Berdasarkan wawancara mendalam dengan warga, terungkap adanya pola hubungan yang kompleks yang diduga meredam daya kritis masyarakat.
- Ketergantungan Ekonomi: Banyak warga terdampak yang direkrut sebagai pekerja kasar/harian. Hal ini menciptakan situasi dilematis di mana warga takut melaporkan bau atau pencemaran karena khawatir kehilangan pekerjaan.
- Suplai Air Bersih: Perusahaan diketahui rutin menyuplai air bersih ke rumah warga. L.I.M.B.A.H. menilai tindakan ini sebagai pedang bermata dua. “Di satu sisi ini bantuan, namun di sisi lain ini bisa dimaknai sebagai pengakuan tidak langsung bahwa air sungai di belakang rumah warga sudah tidak layak dan berbahaya untuk digunakan akibat aktivitas industri. Jika sungai aman, mengapa harus bergantung pada suplai air tangki?” tegas Andrew.
Desakan Uji Petik Independen Untuk mengakhiri polemik “Gambut vs Limbah” ini, Perkumpulan L.I.M.B.A.H. menyatakan telah mengambil sampel air pembanding (counter-sample) dari titik aliran hitam yang luput dari pantauan resmi tersebut. Sampel ini diambil dengan prosedur ketat sebelum konfirmasi ini dinaikkan.
“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan Gakkum KLHK untuk turun melakukan uji petik di titik aliran hitam tersebut, bukan hanya di bawah papan nama. Data sains laboratorium akan membuktikan apakah itu sekadar air gambut atau limbah yang lolos,” tutup Andrew.
Tentang Perkumpulan L.I.M.B.A.H.: Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau adalah organisasi berbadan hukum yang fokus pada pengawasan kebijakan publik dan perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Jambi.
Narahubung Media:
Kang Maman (Wakil Ketua) / Ruswandi Idrus (Sekretaris) Telepon/WA: 0816-3278-9500 / 0821-7124-2918
Alamat: Jl. Bangau IV No.07 rt.16 Kel. Tambak Sari Kec. Jambi Selatan.
DISCLAIMER & HAK JAWAB: Siaran pers ini diterbitkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial masyarakat sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh materi berita disusun berdasarkan temuan visual di lapangan, data wawancara, dan analisa awal tim investigasi. Redaksi tetap menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah. Pihak-pihak yang disebut dalam berita ini (PT. Petaling Mandra Guna) memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
