Editor's PickHighlightsKota JambiPemerintahTop StoriesTrending

“Jebakan Maut di Talang Bakung: Tembok Proyek SMK PGRI 2 Melayang, Kepsek Pilih Sembunyi dari Investigasi.”

JAMBI, 22.02.2026 – Sikap bungkam dan menghindar yang diperlihatkan Kepala SMKS PGRI 2 Jambi, Ya’kub, S.E., terhadap tim investigasi Perkumpulan L.I.M.B.A.H justru memicu kecurigaan baru yang lebih serius. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, pihak sekolah diduga tengah berkejaran dengan waktu untuk “memoles” dan menyembunyikan cacat fatal pada bangunan proyek revitalisasi senilai Rp 2,1 Miliar tersebut.

Budi Harto, Tim Investigasi L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa upaya perbaikan kosmetik di lapangan terpantau sangat masif setelah laporan pengaduan masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Makeup Semen Tidak Menghapus Gagal Struktur” “Kami melihat ada upaya terburu-buru untuk memplester dan mengecat dinding yang sebelumnya kami temukan melayang atau offset. Kepala sekolah mungkin berpikir kalau sudah rapi dari luar, masalah hukum selesai. Padahal, secara teknis, memplester struktur yang gagal itu ibarat mengobati kanker hanya dengan bedak,” ujar Budi Harto dengan nada pedas.

L.I.M.B.A.H menegaskan bahwa mereka memiliki dokumentasi digital yang lengkap mengenai kondisi asli bangunan sebelum ditutup plester. “Jangan coba-coba membohongi publik. Kami punya bukti foto di mana dinding itu tidak duduk di atas balok. Jika ini ditutupi tanpa perbaikan struktur dasar, maka Kepala Sekolah sengaja menyiapkan ‘jebakan maut’ bagi siswa yang akan menempati gedung itu nanti,” tambahnya.

Kepala Sekolah “Menghilang”, Delegasikan Staf Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa Kang Maman (Wakil Ketua L.I.M.B.A.H) dan tim sudah berkali-kali mendatangi sekolah untuk meminta waktu klarifikasi langsung. Namun, Kepala Sekolah selalu menghindar dengan alasan sibuk dan hanya mendelegasikan tugas kepada staf yang tidak memiliki kapasitas mengambil kebijakan.

“Sikap mengulur waktu ini kami baca sebagai taktik untuk menyelesaikan pekerjaan ‘makeup’ bangunan agar terlihat sempurna saat audit visual nanti. Kami ingatkan, L.I.M.B.A.H sudah meminta Kejati Jambi untuk melakukan Audit Forensik Destruktif (pembongkaran sampel) untuk melihat kebobrokan di balik tembok tersebut,” tegas Budi.

Indikasi Kebal Hukum atau Panik? Meskipun pihak sekolah mengklaim di pesan singkat bahwa Kejati sudah turun lapangan, L.I.M.B.A.H meragukan validitas klaim tersebut jika tidak disertai Surat Perintah Tugas resmi.

“Kalau merasa benar, kenapa harus takut bertemu? Kenapa harus buru-buru menutup bagian yang kami kritisi dengan plesteran tebal? Ini bukan ciri pengelola anggaran negara yang jujur. Kami akan terus mengejar hingga BPKP dan Kejaksaan benar-benar membongkar plesteran tersebut,” tutup Budi Harto.

L.I.M.B.A.H kini tengah menyiapkan aksi eskalasi lebih lanjut, termasuk menyurati Yayasan PGRI Pusat jika pimpinan sekolah di Jambi ini tetap merasa “kebal hukum” di atas penderitaan anggaran negara dan keselamatan pendidikan.

(Tim Redaksi Investigasi L.I.M.B.A.H)

DISCLAIMER HUKUM: Seluruh informasi yang disajikan dalam rilis ini merupakan hasil investigasi independen Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi berdasarkan hak konstitusional masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial sesuai PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkumpulan L.I.M.B.A.H menegaskan bahwa upaya “perbaikan visual” yang dilakukan pihak sekolah pasca-investigasi tidak menghapus jejak Gagal Konstruksi yang telah terdokumentasi secara digital. Segala bentuk intimidasi atau upaya hukum balasan tidak akan menyurutkan langkah kami dalam melindungi keselamatan peserta didik dan mengawal transparansi dana APBN. Seluruh data mentah dan bukti otentik telah diserahkan dan menjadi wewenang penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *