DLH Kota Jambi Benarkan Pipa di Belakang Pos Jaga RS Baiturahim Merupakan Saluran Limbah yang Telah Diolah IPAL
JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi membenarkan bahwa pipa saluran yang membentang di belakang pos jaga keamanan RS Baiturahim, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi, merupakan saluran pembuangan limbah rumah sakit yang telah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala DLH Kota Jambi, Maruzar, menjelaskan bahwa pipa tersebut memang digunakan untuk mengalirkan limbah rumah sakit yang telah diolah sesuai prosedur melalui sistem IPAL milik RS Baiturahim.
Terkait permintaan warga Lebak Bandung untuk memotong pipa saluran tersebut, DLH Kota Jambi menyatakan tidak mengizinkan tindakan tersebut dilakukan.
Menurut Maruzar, larangan itu bertujuan untuk mencegah potensi gangguan dan keributan di lingkungan sekitar, terutama apabila sistem IPAL rumah sakit tidak beroperasi secara optimal.
Selain itu, Maruzar juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut pipa tersebut hanya mengalirkan air bekas cuci tangan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menyebutkan bahwa pipa tersebut merupakan saluran pembuangan limbah rumah sakit yang telah melalui proses pengolahan di IPAL.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Maruzar saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.( Selasa 23/ 06 )
Dalam keterangannya, Maruzar juga mengaku menerima laporan dari warga yang mencium aroma tidak sedap di sekitar area RS Baiturahim. Bau tersebut diduga berasal dari saluran pembuangan limbah rumah sakit.
Menurutnya, munculnya aroma tersebut dapat berkaitan dengan kondisi operasional IPAL yang diduga tidak berfungsi secara maksimal. Namun demikian, pihak terkait masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti munculnya bau tersebut.
DLH Kota Jambi menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan limbah di RS Baiturahim guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
( DNY)
