Ironi di Tanjabtim: Saat Jarak Arena Sabung Ayam dan Rumah Dinas Kapolres Hanya Sepelemparan Batu
TANJABTIM – Sebuah unggahan di media sosial mendadak menjadi pusaran perbincangan publik dan memicu tanda tanya besar terkait wibawa penegakan hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Akun Instagram @infoseputar_jambi86 pada Minggu (2/8/2026) mengunggah sebuah narasi dan visual yang menyoroti dugaan praktik ilegal yang tak tersentuh hukum, ironisnya, diduga melibatkan oknum penegak hukum itu sendiri.
Bukan sembarang praktik ilegal, oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) tersebut disangkakan dalam unggahan itu bertindak sebagai pelindung (backing) arena judi dadu dan sabung ayam. Lebih mencengangkan lagi, narasi yang beredar turut menyeret status oknum tersebut ke dalam pusaran peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Satu hal yang membuat publik terhenyak adalah anomali lokasi. Berdasarkan informasi yang beredar, episentrum kegiatan melanggar hukum ini disinyalir beroperasi secara terang-terangan di titik yang tak jauh dari rumah dinas Kapolres Tanjabtim. Sebuah realitas yang paradoks: bagaimana sebuah praktik perjudian dan dugaan peredaran narkoba bisa bernapas lega di radius yang seharusnya menjadi zona paling steril dari kejahatan?
Pertanyaan mendasar pun mencuat di tengah masyarakat. Secara struktural, Bripka adalah pangkat bintara menengah. Lantas, seberapa kuat cengkeraman dan pengaruh oknum ini hingga kegiatan tersebut terkesan kebal terhadap sapuan penertiban? Narasi di ruang publik menyebutkan bahwa laporan keresahan masyarakat sejatinya sudah sering dilayangkan. Namun, hingga saat ini, langkah penindakan nyata dari institusi pengawas internal, dalam hal ini Profesi dan Pengamanan (Propam), dinilai masih belum terlihat.
Hal ini memicu krisis kepercayaan di akar rumput. Masyarakat mulai mempertanyakan berjalannya fungsi pengawasan melekat (waskat) di lingkup Polres Tanjabtim. Kelambanan dalam merespons aduan publik berpotensi memunculkan spekulasi liar, seolah ada tabir pelindung yang membuat oknum tersebut tak tersentuh.
Tuntutan kini mengarah ke meja Polda Jambi. Publik mendesak agar Kapolda melalui Ditpropam Polda Jambi segera mengambil alih penyelidikan dengan menurunkan tim independen untuk memverifikasi kebenaran unggahan yang viral tersebut. Penelusuran yang transparan, cepat, dan objektif sangat dibutuhkan untuk memulihkan muruah institusi kepolisian di mata warga Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab secara resmi kepada pihak Polres Tanjabtim maupun Ditpropam Polda Jambi terkait kebenaran informasi yang viral tersebut, guna memastikan keberimbangan informasi yang diterima publik. Hukum harus tetap menjadi panglima, dan tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba berlindung di balik seragam untuk melanggar aturan yang seharusnya ia tegakkan.
Catatan Redaksional untuk Anda: Draf di atas sudah mematuhi KEJ dengan menghindari vonis sepihak (menjaga diksi “diduga”, “disinyalir”, “oknum”) dan secara eksplisit menyatakan bahwa redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi.
Penulis : Andrew Sihite – Budi Harto – Kang Maman
