Editor's PickEntertainmentHighlightsIn PictureKota JambiOthersPemerintahTop StoriesTrending

BUNGKAM DAN BERSEMBUNYI DI BALIK KURSI EMPUK: HABIB SYUKRI DAN KETUA AKBP RESMI SERET KAPOLDA JAMBI KE KOMISI III DPR RI!

JAMBI – Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjadi saksi bisu matinya nyali dan hilangnya marwah transparansi institusi penegak hukum. Pada Aksi Unjuk Rasa Jilid II yang dipelopori oleh Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (A.M.A.N) pada Senin (13/4/2026), Kapolda Jambi memilih lari dari tanggung jawab. Ia menolak keluar menemui rakyat yang menuntut jawaban atas skandal lolosnya tahanan VVIP M. Alung Ramadhan dan menguapnya puluhan kilogram barang bukti sabu senilai Rp 87 Miliar.

Sikap apatis dan tertutupnya pimpinan tertinggi kepolisian di Jambi ini memicu kemarahan besar dari para tokoh pergerakan. Koordinator Pusat A.M.A.N, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.Hi., mengutuk keras mentalitas pejabat yang bersembunyi di balik barikade dan ruangan ber-AC saat rakyat menuntut keadilan.

“Kapolda Jambi hari ini mempertontonkan arogansi kekuasaan yang sangat memalukan! Beliau lebih memilih duduk tenang di kursi empuknya daripada berhadapan dengan rakyat yang sedang memperjuangkan nyawa 290.000 generasi muda. Apakah sikap pengecut seperti ini yang disebut Presisi? Apakah ini wujud pelayan masyarakat? Tentu tidak!” tembak Habib Syukri dari atas mobil komando.

AKBP: “Jika Takut Jelaskan Skandal Narkoba, Lepas Seragam!”

Pukulan telak juga datang dari Alion Meisen, Ketua Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) yang turut berorasi memanaskan aspal di depan Mapolda Jambi. Kehadiran AKBP memberikan ironi yang sangat tajam: organisasi yang sejatinya bermitra untuk keadilan bersama kepolisian, kini justru muak melihat kebobrokan di dalam institusi tersebut.

“Nama aliansi kami adalah Aliansi Keadilan Bersama Polri, tapi keadilan macam apa yang bisa didapat jika pimpinannya saja sembunyi seperti ini?” tegas Alion Meisen dengan nada keras. “Kelakuan Kapolda Jambi hari ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah seragamnya sendiri! Jika seorang jenderal bintang dua takut menghadapi rakyat untuk sekadar membuka rekaman CCTV dan menjelaskan larinya gembong narkoba puluhan miliar, lebih baik lepas seragam! Anda memalukan marwah Tribrata!”

Reformasi Polri & Eskalasi ke Senayan

Karena tembok birokrasi di Jambi sudah tidak bisa lagi ditembus dengan akal sehat, Habib Syukri mendeklarasikan bahwa A.M.A.N secara resmi akan membypass institusi daerah dan membawa Buku Putih Investigasi Rakyat langsung ke Jakarta.

Melalui jaringan nasional Front Persaudaraan Islam (FPI) dan elemen koalisi lintas ormas, laporan resmi pengaduan dan desakan pemanggilan paksa terhadap Kapolda Jambi akan dilayangkan ke meja Komisi III DPR RI.

“Kita pastikan kasus ini menjadi badai di Senayan! Jika Kapolda Jambi merasa kebal hukum dan menjadi ‘raja kecil’ di daerah, kita lihat apakah nyalinya masih ada saat disidang oleh wakil rakyat di Jakarta. Kami juga mengirimkan pesan ini langsung kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Copot Kapolda Jambi sekarang juga! Tragedi ini bukan kelalaian, ini pembiaran dan kegagalan komando!” seru Habib Syukri.

Kebisuan aparat kepolisian hari ini memicu refleksi kritis yang menyayat hati konstitusi. Aparat yang sejatinya digaji oleh pajak rakyat dan difasilitasi oleh uang negara murni untuk menjadi “penjaga rumah”, kini justru bertingkah pongah seolah menjadi “tuan tanah”.

“Rakyat adalah pemilik sah Republik ini secara konstitusi! Marwah rakyat ini harus kita rebut kembali. Reformasi total di tubuh Polri adalah harga mati, agar mereka ingat kembali bahwa tugas mereka adalah melayani, bukan melindungi mafia!” pungkas Habib.

Perlawanan Jilid II membuktikan bahwa api pergerakan di Tanah Pilih Pusako Betuah tidak akan pernah padam. Bola salju skandal 87 Miliar ini kini resmi bergulir ke Jakarta, bersiap menghantam siapa pun yang mencoba melindungi para pengkhianat bangsa.

Penulis: Andrew Sihite & Kang Maman (Jurnalis Investigasi – UKW Kualifikasi Muda)

DISCLAIMER & CATATAN REDAKSI:

  1. Status Publikasi: Tulisan ini merupakan rilis pers resmi, opini investigatif, dan bentuk kontrol sosial yang disusun oleh Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (A.M.A.N) dan Tim Investigasi Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi. Jika didistribusikan ke media mitra, seluruh isi dan narasi yang terkandung di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab moral dan hukum penulis, serta representasi dari organisasi inisiator, bukan merupakan pandangan dari redaksi media yang mempublikasikan ulang.
  2. Basis Fakta: Seluruh data, kronologi, dan narasi yang diangkat dalam rilis ini didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan terbuka Pengadilan Negeri Jambi, dokumen resmi Daftar Pencarian Orang (DPO), temuan lapangan, serta manifestasi kebebasan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998. Tulisan ini diterbitkan semata-mata demi kepentingan publik dan penyelamatan generasi bangsa dari darurat narkotika.
  3. Asas Praduga Tak Bersalah: Kendati narasi yang disajikan bersifat kritis dan tajam terhadap kinerja institusi penegak hukum, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap nama-nama atau oknum yang disebutkan, hingga terdapat putusan hukum atau sidang etik yang berkekuatan tetap dari instansi yang berwenang.
  4. Hak Jawab dan Hak Koreksi: Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pihak-pihak yang disebutkan di dalam rilis ini (khususnya jajaran Polda Jambi dan Kapolda Jambi) memiliki keleluasaan penuh untuk menggunakan Hak Jawab maupun Hak Koreksi. Klarifikasi resmi dapat dikirimkan kepada tim redaksi/penulis untuk dipublikasikan secara proporsional dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *