GAPENSI Serukan Warga Kota Jambi Jadi Auditor: Awasi Proyek Pokir Asal Jadi di Lingkungan Anda!
KOTA JAMBI, 20.08.2026 — Menjamurnya keluhan masyarakat Kota Jambi di berbagai platform media sosial terkait dugaan buruknya kualitas infrastruktur hasil proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD memantik keprihatinan serius dari kalangan profesional konstruksi. Banyak proyek jalan lingkungan dan drainase yang dilaporkan cepat rusak, retak, atau diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Merespons polemik masif tersebut, Ketua Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD GAPENSI) Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, SE, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur yang prematur ini adalah indikasi kuat dari lemahnya sistem penunjukan pelaksana proyek yang diduga mengabaikan standar profesionalisme.
“Apa yang diributkan warga di media sosial itu adalah cerminan fakta di lapangan. Jalan yang baru seumur jagung sudah hancur, drainase yang baru dibangun malah berpotensi memicu banjir. Kenapa ini terjadi? Karena patut diduga proyek-proyek Pokir ini banyak yang diserahkan kepada entitas yang tidak berkompeten, bahkan diduga kuat menggunakan sistem ‘sewa bendera’ di mana sang pelaksana proyek di lapangan sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang konstruksi,” tegas Ritas Mairiyanto, Kamis (20/08/2026).
Sebagai praktisi konstruksi, Ritas menyoroti bahwa kualitas sebuah bangunan fisik sangat bergantung pada siapa eksekutornya. Ia menyayangkan jika masih ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi terkait yang meloloskan perusahaan tanpa rekam jejak yang jelas, sekadar untuk mengakomodasi kepentingan oknum tertentu.
Syarat Mutlak: Kontraktor Profesional Tersertifikasi
Untuk menghentikan kebocoran uang rakyat akibat mutu proyek yang buruk, Ritas mendesak agar pemerintah daerah memperketat filter pengadaan. Setiap perusahaan yang mengerjakan proyek fisik APBD—terutama yang bersumber dari dana Pokir—wajib memiliki legalitas, tenaga ahli riil, dan bernaung di bawah asosiasi profesional yang kredibel.
“Membangun infrastruktur itu ada hitungan teknik sipilnya, bukan sekadar menuang aspal atau mengaduk semen. Perusahaan pelaksana harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang aktif dan diawasi oleh asosiasi profesi seperti GAPENSI. Jika kontraktornya profesional dan terdaftar di asosiasi, ada dewan etik yang mengawasi mutu kerjanya. Jangan korbankan uang pajak rakyat ke tangan kontraktor dadakan,” tambahnya.
Seruan Aksi Warga: Menjadi “Auditor Independen”
Menyadari keterbatasan pengawasan dari inspektorat pemerintah, Ritas Mairiyanto menyerukan langkah proaktif dari masyarakat luas. Ia meminta warga Jambi untuk tidak apatis dan berani bertindak sebagai pengawas atau “auditor independen” di lingkungan mereka sendiri.
Ritas membagikan 3 langkah taktis dan aman yang bisa dilakukan warga saat ada proyek masuk ke daerah mereka:
- Cek Papan Proyek: Pastikan ada papan informasi yang mencantumkan nama perusahaan, nilai anggaran, dan durasi pengerjaan. Jika tidak ada, warga berhak mempertanyakan legalitasnya dan melapor kepada instansi terkait (Dinas PUPR/Inspektorat) agar proyek tersebut dievaluasi.
- Pantau Visual Pekerjaan: Awasi ketebalan aspal, material cor, atau besi yang digunakan. Perhatikan apakah pengerjaannya terlihat janggal atau dikerjakan secara serampangan.
- Dokumentasikan dan Laporkan: Jika terindikasi “asal jadi”, warga diimbau untuk mendokumentasikan (foto/video) setiap tahapan pengerjaan sebagai bukti, lalu melaporkannya kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) atau kejaksaan agar perusahaan tersebut bisa di-blacklist.
“Uang Pokir itu bukan uang saku anggota dewan, itu murni uang pajak yang dibayar oleh bapak dan ibu sekalian. Kalian adalah pemilik sah proyek tersebut. GAPENSI siap memberikan pandangan teknis jika masyarakat atau aparat penegak hukum menemukan adanya ketidakwajaran spesifikasi di lapangan. Mari kita bersama-sama menjaga Kota Jambi dari praktik pengadaan yang merugikan publik!” tutup Ritas.
Narahubung Media: Penulis: Andrew Sihite – Budi Harto – Budiono – Indra Jaya – Kang Maman
