Editor's Pick

Masalah Bank 9 Jambi Semakin Menumpuk: Dari Cyber Security ke Pembangunan Gedung yang Tidak Selesai

Oleh: Muhammad Rizky Agung

Permasalahan yang melanda Bank 9 Jambi hari ini bukan lagi sekadar isu teknis atau administratif semata, melainkan telah menjelma menjadi simbol lemahnya tata kelola dan akuntabilitas publik. Dari persoalan kebocoran dan lemahnya sistem cyber security hingga mangkraknya pembangunan gedung yang tak kunjung rampung, publik dipaksa menyaksikan rentetan masalah yang terus menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas.

Sebagai lembaga keuangan daerah yang seharusnya menjadi pilar kepercayaan masyarakat, Bank 9 Jambi justru memperlihatkan wajah yang sebaliknya. Kasus cyber security yang mencuat sebelumnya telah mengguncang rasa aman nasabah. Di era digital seperti saat ini, keamanan data bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Namun, alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan, persoalan tersebut seolah berlalu tanpa pertanggungjawaban yang tegas kepada publik.

Saat ini masalah baru kembali mencuat, pembangunan gedung Bank 9 Jambi yang tak kunjung selesai. Proyek yang memiliki masa pelaksanaan 240 hari kalender tersebut seharusnya telah rampung pada 11 April 2026. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut masih jauh dari kata selesai. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek ini?

Keterlambatan ini bukan hanya soal teknis konstruksi. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan, buruknya perencanaan, dan minimnya komitmen terhadap prinsip transparansi. Publik berhak mengetahui, apakah ada kendala administratif, kesalahan perencanaan, atau bahkan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagai mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan, kami menilai bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham memiliki kewajiban untuk turun tangan secara serius. Audit menyeluruh harus segera dilakukan, tidak hanya pada proyek pembangunan gedung, tetapi juga terhadap sistem manajemen dan keamanan Bank 9 Jambi secara keseluruhan.

Dalam pernyataannya, Muhammad Rizky Agung menegaskan, “Gubernur Provinsi Jambi tidak boleh diam. Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pemilik saham harus bertindak tegas terhadap kelalaian dan pelanggaran yang terjadi di Bank 9 Jambi.”

Lebih jauh lagi, aparat penegak hukum harus mulai mencermati potensi adanya pelanggaran dalam proyek ini. Jangan sampai keterlambatan yang terjadi hanyalah puncak dari gunung es yang menyimpan persoalan lebih besar di bawahnya.

Kepercayaan publik adalah pondasi utama bagi lembaga keuangan. Jika masalah demi masalah terus bermunculan tanpa penyelesaian yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Bank 9 Jambi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi daerah secara keseluruhan.

Sudah saatnya ada langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, maka Bank 9 Jambi akan terus menjadi contoh nyata bagaimana sebuah institusi publik gagal menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.

Dan bagi kami mahasiswa, ini adalah panggilan untuk terus bersuara, karena diam adalah bentuk lain dari pembiaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *