Menanti Suara Polres Batang Hari: Benarkah Ada Skandal Sabu Jadi Garam di Balik Bebasnya Terduga Bandar?
TERPANTAU, BATANG HARI — Penegakan hukum di Kabupaten Batang Hari tampaknya sedang diselimuti fenomena magis. Sebuah keajaiban modern diduga baru saja terjadi di wilayah hukum Polres Batang Hari: barang bukti yang semula diyakini sebagai narkotika jenis sabu, secara misterius disebut-sebut berubah wujud menjadi garam dapur.
Rentetan peristiwa ganjil ini bermula ketika aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari mengamankan seorang pria berinisial HI, warga Desa Muaro Singoan, di kawasan Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, baru-baru ini. Bukannya berujung di meja hijau, HI yang sempat menginap dan menjalani pemeriksaan di Markas Polres Batang Hari justru melenggang bebas menghirup udara segar.
Alasan di balik kebebasan ini cukup membuat dahi publik berkerut. Berdasarkan hasil penelusuran investigatif, muncul desas-desus kuat bahwa pelepasan tersebut dilakukan lantaran serbuk kristal yang diamankan dari terduga pelaku diklaim bukan sabu, melainkan sekadar garam.
Seorang sumber kunci Terpantau.com yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan—sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—mengonfirmasi adanya kejanggalan dalam prosedur pelepasan ini. Pertanyaannya: sejak kapan aparat kepolisian melakukan penyergapan terhadap seseorang yang hanya membawa bumbu dapur? Dan jika memang sejak awal itu adalah garam, mengapa HI harus ditahan dan diperiksa berhari-hari layaknya tersangka sindikat narkotika?
Publik berhak atas jawaban yang transparan, bukan sekadar diam seribu bahasa. Sayangnya, keterbukaan informasi yang diagungkan dalam jargon Presisi Polri tampaknya sedang tidak berlaku di Polres Batang Hari.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp sejak selasa, 21 Juli 2026 hanya berakhir sebagai deretan teks tanpa balasan. Publik tentu menanti ketegasan dari pucuk pimpinan wilayah, Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., untuk turun tangan memberikan pencerahan atas isu sensitif ini. Sikap diam dari jajaran Polres Batang Hari ini tentu saja semakin menyuburkan spekulasi liar di tengah masyarakat dan memicu asumsi adanya dugaan sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Sikap tertutup ini jelas menjadi ujian berat bagi kredibilitas institusi kepolisian di Provinsi Jambi. Kini, bola panas turut bergulir ke wilayah pengawasan tingkat provinsi. Ketegasan dan komitmen Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, sangat dinantikan untuk memecah kebuntuan ini. Publik menunggu apakah Kapolda Jambi akan segera menerjunkan tim Propam untuk mengaudit ‘keajaiban’ berubahnya sabu menjadi garam ini, atau justru membiarkan fenomena gaib ini menjadi standar baru penegakan hukum di wilayahnya.
Sembari menunggu klarifikasi resmi yang tak kunjung tiba, mungkin masyarakat Batang Hari kini harus lebih berhati-hati saat membeli garam di warung. Siapa tahu, Anda bisa tiba-tiba diangkut ke kantor polisi. (Team)
Catatan Redaksi : Tulisan ini memuat dugaan yang tengah berkembang di masyarakat dan masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Redaksi Terpantau.com akan segera memperbarui laporan ini apabila Kasat Narkoba Polres Batang Hari, Kapolres Batang Hari, atau Kapolda Jambi bersedia memberikan Hak Jawab atau keterangan resmi terkait status barang bukti tersebut.
