Editor's Pick

“Martabat Pekerja Tak Bisa Ditawar”, Kata Adv. Masta Aritonang, S.H. Saat Pimpin Long March Federasi Serikat Buruh Kerakyatan di Kota Jambi

JAMBI – Jalanan Kota Jambi memerah oleh gelombang solidaritas pada peringatan May Day, Jumat (1/5/2026). Ribuan buruh menggemakan suara perjuangan melalui aksi long march yang dimulai dari titik kumpul pertama di Tugu Keris Kota Baru Jambi. Aksi turun ke jalan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah manifestasi perlawanan terhadap ketidakadilan sistemik yang masih membelenggu kaum pekerja di Indonesia.

Dengan estimasi massa mencapai kurang lebih 2.000 orang yang terdiri dari para pekerja beserta keluarganya, semangat juang tak surut di bawah terik matahari. Rombongan massa bergerak dengan tertib membelah jalanan menuju Lapangan Arena Eks MTQ, menggaungkan slogan “hidup buruh, hidup upah yang layak”. Kehadiran langsung Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK) Indonesia di tengah lautan massa semakin membakar bara semangat para peserta aksi di Provinsi Jambi.

Ketua Komite Wilayah F-SERBUK Provinsi Jambi, Adv. Masta Melda Aritonang, S.H., berada di garda terdepan memimpin barisan perjuangan ini. Dalam momentum bersejarah tersebut, kaum buruh menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah pusat untuk segera melaksanakan amanat konstitusi sesuai Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023. Terdapat tiga tuntutan utama berskala nasional yang menjadi harga mati:

  1. Segera bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang pro-buruh paling lambat 31 Oktober 2026.
  2. Berikan dan jamin kesejahteraan seluruh buruh, wujudkan kerja layak dengan menghentikan PHK massal dan menghapus sistem outsourcing, serta penuhi upah layak, rumah layak, dan K3 yang layak.
  3. Lindungi kebebasan berserikat dan berikan sanksi tegas bagi perusahaan nakal yang anti terhadap serikat pekerja.

Tidak hanya membawa isu nasional, aksi ini juga menyoroti kejahatan ketenagakerjaan di tingkat regional yang mencederai hak asasi pekerja. Massa aksi secara lantang menuntut agar pihak perusahaan memberikan kebebasan berserikat secara penuh kepada seluruh pekerja di PTPN IV Unit Kerja Bukit Kausar. Secara spesifik, F-SERBUK mendesak pemecatan terhadap Mandor 1 Supriadi dan Asisten Indah yang dinilai telah melakukan praktik kotor union busting (pemberangusan serikat pekerja). Lebih lanjut, kaum buruh juga menuntut sanksi tegas bagi pihak manajemen PTPN IV Unit Kerja Bukit Kausar yang terbukti melakukan intimidasi terhadap pekerja.

Dalam orasinya yang menggelegar dan memompa darah juang para peserta aksi, Adv. Masta Aritonang, S.H. menegaskan bahwa perjuangan kaum buruh adalah fondasi utama tegaknya keadilan ekonomi di negeri ini.

“Keringat kaum buruh adalah mesin penggerak utama republik ini! Membiarkan pekerja hidup dalam ketidakpastian, dihantui bayang-bayang sistem outsourcing, apalagi sampai diintimidasi karena berserikat, adalah sebuah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Hari ini, dari Jambi kita pastikan bahwa martabat pekerja tidak bisa lagi ditawar atau diinjak-injak oleh keserakahan oligarki. Kesejahteraan bukanlah sebuah belas kasihan dari penguasa atau pengusaha, melainkan hak mutlak yang harus kita rebut dan pertahankan sampai titik darah penghabisan. Pantang pulang sebelum menang!” tegas Masta di atas mobil komando yang disambut gemuruh gemuruh kepalan tangan ribuan buruh.

Aksi demonstrasi dan long march ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian yang memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas. Peringatan May Day 2026 di Jambi menjadi panggung pembuktian bahwa kesadaran kelas pekerja semakin solid. Perjuangan mereka adalah nyala api yang akan terus berkobar demi mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang berdaulat, adil, dan memanusiakan manusia.

Penulis : Andrew Sihite – Kang Maman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *